Peran Civil Society dalam Lingkaran Pandemi
Pada pembahasan
kali ini saya akan mengupas sedikit mengenai pemikiran salah seorang filsuf
yaitu Antonio Gramsci untuk melihat situasi yang ada saat ini.
Gramsci lahir
tanggal 22 januari 1891, di Ales, sardinia, dan meninggal di Roma, 27 April
1937, dari keluarga kelas bawah di Pulau Sardania, italia. Latar belakang
pendidikan yang cukup dikenal, bahwa gramsci memasuki perguruan tinggi setelah
memenangkan perolehan beasiswa di Universitas Turin, tahun 1911. Itu lah
tahun-tahun dimana ia banyak membaca dan belajar pemikiran filosof idealis
beneddetto Croce dan memang pada perjalanan hidupnya selanjutnya
pikirran-pikiran Croce banyak memepengaruhi Gramsci. Sungguhpun demikian,
sejak mahasiswa minatnya dalam bidang politik dan minatnya sebagai aktivis
gerakan sosial mulai tumbuh. Sejak di bangku kuliah Gramsci bahkan sudah sangat
tertarik pada ‘social movement’. Dan ia sangat terkesan pada gerakan kaum buruh
di kota Turin, suatu minat yang kemudian mendorongnya untuk bergabung dengan
Partai Sosialis Italia(PSI) di tahun 1913. Ia mulai menjalani kehidupan sebagai
seorang aktivis dengan bekerja pada koran sosialis, suatu media masa kaum
sosialis di kota itu. Ia dianggap sebagai salah satu pemikir orisinal utama
dalam tradisi pemikiran Marxis. Ia juga dikenal sebagai penemu konsep hegemoni
budaya sebagai cara untuk menjaga keberlangsungan negara dalam sebuah
masyarakat kapitalisme. Namun, pada pembahasan kali ini saya ingin memfokuskan tulisan
ini ke pemikiran Antonio Gramsci mengenai civil society.
Konsep civil society Antonio Gramsci
Civil society atau masyarakat madani sudah menjadi mantra
baru dalam konstelasi politik kontemporer. Makna singkatnya yakni masyarakat
yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.
Betapa istilah ini sudah sedemikian berkembang luas, bahkan terjadi
ekstrapolasi yang cukup jauh, hingga pada akhirnya jatuh dalam pemiskinan
konsep. Dalam kosakata politik kontemporer, civil society termasuk salah satu
frasa atau jargon yang paling popular dan paling banyak sirkulasinya. Bahkan,
bisa dikatakan bahwa bersama jargon lain seperti globalisasi, istilah ini kerap
beredar tanpa kejelasan makna dan batasan. Namun, semenjak jatuhnya rezim Uni Soviet
di Polandia dan rezim-rezim otoriter lain, istilah dan konsep ini kian popular.
Lepas dari masalah penerjemahan konsep, popularitas isitilah dan konsep ini
sebagaimana ada sekarang tidak dapat dilepaskan dari pemikiran Antonio Gramsci.
Bahkan, dapat dikatakan, penggunaan istilah dan konsep ini – dalam hubungannya
dengan Negara – berhutang banyak pada pemikir ini.
Gagasan
modern yang kita kenal mengenai civil society berawal dari surutnya pengaruh
Gereja Katolik dalam masyarakat luas, lahirnya perlawanan terhadap feodalisme
dan tumbuhnya kelas borjuis baru di Eropa yang lahir bersamaan dengan zaman
Rennaisance. Secara etismologis, istilah civil turun dari kata dalam
bahasa Latin untuk warganegara civis dan untuk komunitas politis civitas.
Istilah ini menunjuk pada pembedaan mendasar antara penduduk kota yang terikat
satu sama lain secara social dan secara politis oleh ikatan kewarganegaraan dan
penduduk yang hidup sebagai petani di luar kota. Pada Abad
Pertangahan, kota memiliki makna social, cultural dan politis distingtif.
Secara jasmani, kota dibangun sebagai suatu kantung perlindungan yang kerap
dikelilingi oleh benteng-benteng . imajinasi dualistis ini menghuni alam pikir
periode ini: penghuni kota – petani (dalam bahasa Jerman: burgher/bauer dan bahasa
Italia Borghese/peasano). Keanggotaan dalam suatu komunitas dirumuskan secara
legal, kontitusional dan politis yang terwujudkan dalam gagasan tentang
warganegara dan kewarganegaraan. Gagasan ini kemudian dirumuskan secara
intelektual dalam karya Niccolo Machiavelli (1469-1527) dan Francesco
Guicciardini (1433-1540).
Gramsci
adalah pemikir Marxist; artinya kita tidak dapat memahami pemikirannya dan
konsepsinya tentang civil society sepenuhnya di luar konteks kerangka pemikiran
Marxist. Meski begitu, konsepsinya tentang civil society banyak dikenal diluar
lingkaran Marxist. Hal ini, sebagaimana akan kita lihat, terjadi karena konsep
itu memungkinkan suatu analisa yang akan lebih kaya daripada yang dimungkinkan
oleh konsepsi-konsepsi civil society sebelumnya yang telah kita lihat dalam
pembahasan tentang genealogi gagasan civil society diatas. Bahkan, menurut
seorang penulis, popularitas dan pentingnya gagasan civil society dewasa ini
berkaitan dengan konsepsi Gramsci tentang hal tersebut, lebih daripada terkait
dengan konsepsi-konsepsi lainnya tersebut. Meski dikenal sebagai pemikir
Marxist, pokok-pokok pikirannya justru merupakan kritik yang kuat terhadap
batang tubuh pemikiran ortodoks Marxisme yang tumbuh subur di kalangan
partai-partai komunis di Italia dan di Negara-negara industry maju di Eropa
Barat. Dan pokok-pokok pikiran itu juga ikut membentuk konsepsinya tentang
civil society. Dalam pemikiran Gramsci civil society memiliki beberapa
karasteristik utama, Pertama, civil society adalah lokus bagi konflik politis
dan pergulatan sosio-ekonomis. Kompetisi untuk keuntungan dan pasar juga sedang
terjadi dalam civil society. Oleh karena itu, civil society pada dasarnya
terbagi ke dalam berbagai kelompok dan faksi dimana keselarasan dan komunitas
lebih merupakan sesuatu yang ideal daripada kenyataan social sesungguhnya.
Menurut Gramsci, “supremasi sebuah kelompok social terwujud dalam dua cara
sebagai ‘dominasi’ dan sebagai ‘kepentingan intelektual dan moral’ atau
‘hegemoni’. Sebuah kelompok social itu dominan atas kelompok-kelompok yang
dipimpinnya jika ia memiliki pengaruh yang mendorong munculnya consent atau
persetujuan dari kelompok-kelompok tersebut hingga mereka memberika dukungan
sukarela. Kedua, civil society teutama merupakan lokus hegemoni. Ia juga
merupakan arena untuk membangun dan merebut hegemoni. Hegemoni sendiri
mengambil banyak bentuk dan digunakan dengan berbagai cara. Pertama, proses
pembangunan hegemoni atau hegemonisasi adalah gerakan dari kepentingan
korporat-ekonomis particular atau kepentingan kelas tertentu kedalam
kepentingan universal umum; atau dari kehendak khusus ke kehendak umum. Dalam
proses ini terjadilah pembentukan aliansi yang dilandaskan pada kepemimpinan
moral dan intelektual. Kelompok yang memimpin harus membangun kepentingan dan
nilai yang cukup umum dan luas untuk menarik dukungan kelompok-kelompok lain.
Jadi, pembangkitan dan pembentukan consent mengandaikan kesebangunan
kepentingan ekonomis dan formulasi serta diseminasi cara hidup dan pandangan
dunia ke masyarakat. Memahami apa yang berlangsung dalam civil society
menjadi hal yang imperative bagi semua orang yang hendak melakukan perubahan
social, apalagi perubahan politis. Kesalahan Partai Komunis Italia terletak
disitu: mengabaikan momen social karena beranggapan bahwa momen politis akan
dating dengan sendirinya. Membangun hegemoni dalam civil society merupakan
langkah imperative dalam konteks perjuangan politis. Ini menjelaskan, misalnya,
mengapa Gramsci memberi perhatian begitu banyak pada analisa atas dunia pendidikan,
dunia kehidupan individual, social dan cultural pekerja, studi bahasa serta
posisi intelektual dalam rejim ekonomi-politis. Paulo Freire, misalnya belajar
banyak dari Gramsci dalam mengembangkan teori konsientisasi pendidikannya.
Civil Society di Indonesia.
Civil society di Indonesia berkembang
jauh sebelum Negara ini diproklamirkan sebagai suatu Negara berbeda. Awal kemunculannya
masih sangat bersifat tradisional tentunya seperti bergotong royong, lubung
pacekik dan kegiatan social lainnya pada masanya yang waktunya saya tak tau
persis. Selanjutnya pada generansi setelahnya civil society di Indonesia telah berkembang cukup pesat bukti
perkembangannya yakni kiprah organisasi Syarikat Islam (SI), Nahdatulah Ulama
(NU) yang menunjukkan kiprah mereka sebagai komponen civil society di Indonesia sebelum era kemerdekaan yang tentunya patut
kita apresiasi. Pada era selanjutnya dimana runtuhnya rezim soeharto pelaku
atau aktor utama dibaliknya yaitu civil society. Pada era ini civil society di Indonesia terfokus pada
penguatan demokrasi di Indonesia.
Akhir
tahun 2019, merupakan awal kemuncuran pandemic covid-19 di wuhan, China. Kemudian,
memasuki Indonesia pada awal bulan maret hingga saat ini. Dari awal
kemunculannya yang sering dijadikan bahan candaan menjadi boomerang tajam dunia
termasuk Indonesia. Penerapan PSBB, penutupan bandara hingga berbagai aturan
ketat lainnya diberlakukan termasuk larangan beraktifitas diluar rumah yang
tentunya membuat orang orang yak bergantung pada khayalak ramai kesusahan. Supir
angkut, ojol, pegadang kakilima, merupakan sebagian kecil dari korban keganasan
pandemi ini, justru bukan covid-19 yang mereka takutkan tetapi cara mereka
menafkahi keluarganya.
Di
era digital saat ini civil society yang
saya lihat kiranya berkembang mengikuti zaman. Mereka bukannya tidak melakukan
aksi turun kejalan lagi seperti pada era reformasi tapi segala sesuatu yang
bersifat mengajak maupun mengumpulkan massa dimulai dari smartphone mereka. Influencer atau seseorang yang
memberikan pengaruh sebenarnya merupakan solusi atas kegelisahan orang orang
yang pusing akibat diberlakukannya PSBB. Mereka menyatukan suara yang kemudian
masing masing daripada influencer tersebut
membuat donasi di akun media sosialnya. Sebut saja Atta Halilintar yang menyumbangkan
seluruh penghasilan Youtubenya untuk membantu penanganan covid-19 di Indonesia.
Raffi dan gigi yang membuat donasi hingga terkumpul 1 miliar lebih uang sumbangan dari para orang orang
yang peduli akan sesamanya.
Daftar
pustaka
Kompasiana.com,24
juni 2011, diakses pada 20 mei 2020, https://www.kompasiana.com/aripbudiman/5500ea56813311e118fa7e76/mengenal-antonio-gramsci
Nezar
Patria, Andi Arief. Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni.
Kompasiana.com,2
maret 2020, diakses pada 19 mei 2020, https://www.kompasiana.com/sitiarniansyahkusnulkhotimah/5e5c842ad541df69e6190fa2/mengenal-lebih-dekat-dan-singkat-masyarakat-madani-civil-society-di-indonesia
Komentar
Posting Komentar