Peran Civil Society dalam Lingkaran Pandemi


Pada pembahasan kali ini saya akan mengupas sedikit mengenai pemikiran salah seorang filsuf yaitu Antonio Gramsci untuk melihat situasi yang ada saat ini.

Gramsci lahir tanggal 22 januari 1891, di Ales, sardinia, dan meninggal di Roma, 27 April 1937, dari keluarga kelas bawah di Pulau Sardania, italia. Latar belakang pendidikan yang cukup dikenal, bahwa gramsci memasuki perguruan tinggi setelah memenangkan perolehan beasiswa di  Universitas Turin, tahun 1911. Itu lah tahun-tahun dimana ia banyak membaca dan belajar pemikiran filosof idealis beneddetto Croce dan memang pada perjalanan hidupnya selanjutnya pikirran-pikiran Croce banyak memepengaruhi Gramsci. Sungguhpun  demikian, sejak mahasiswa minatnya dalam bidang politik dan minatnya sebagai aktivis gerakan sosial mulai tumbuh. Sejak di bangku kuliah Gramsci bahkan sudah sangat tertarik pada ‘social movement’. Dan ia sangat terkesan pada gerakan kaum buruh di kota Turin, suatu minat yang kemudian mendorongnya untuk bergabung dengan Partai Sosialis Italia(PSI) di tahun 1913. Ia mulai menjalani kehidupan sebagai seorang aktivis dengan bekerja pada koran sosialis, suatu media masa kaum sosialis di kota itu. Ia dianggap sebagai salah satu pemikir orisinal utama dalam tradisi pemikiran Marxis. Ia juga dikenal sebagai penemu konsep hegemoni budaya sebagai cara untuk menjaga keberlangsungan negara dalam sebuah masyarakat kapitalisme. Namun, pada pembahasan kali ini saya ingin memfokuskan tulisan ini ke pemikiran Antonio Gramsci mengenai civil society.

Konsep civil society Antonio Gramsci
Civil society atau masyarakat madani sudah menjadi mantra baru dalam konstelasi politik kontemporer. Makna singkatnya yakni masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Betapa istilah ini sudah sedemikian berkembang luas, bahkan terjadi ekstrapolasi yang cukup jauh, hingga pada akhirnya jatuh dalam pemiskinan konsep. Dalam kosakata politik kontemporer, civil society termasuk salah satu frasa atau jargon yang paling popular dan paling banyak sirkulasinya. Bahkan, bisa dikatakan bahwa bersama jargon lain seperti globalisasi, istilah ini kerap beredar tanpa kejelasan makna dan batasan. Namun, semenjak jatuhnya rezim Uni Soviet di Polandia dan rezim-rezim otoriter lain, istilah dan konsep ini kian popular. Lepas dari masalah penerjemahan konsep, popularitas isitilah dan konsep ini sebagaimana ada sekarang tidak dapat dilepaskan dari pemikiran Antonio Gramsci. Bahkan, dapat dikatakan, penggunaan istilah dan konsep ini – dalam hubungannya dengan Negara – berhutang banyak pada pemikir ini.
Gagasan modern yang kita kenal mengenai civil society berawal dari surutnya pengaruh Gereja Katolik dalam masyarakat luas, lahirnya perlawanan terhadap feodalisme dan tumbuhnya kelas borjuis baru di Eropa yang lahir bersamaan dengan zaman Rennaisance. Secara etismologis, istilah civil turun dari kata dalam bahasa Latin untuk warganegara civis dan untuk komunitas politis civitas. Istilah ini menunjuk pada pembedaan mendasar antara penduduk kota yang terikat satu sama lain secara social dan secara politis oleh ikatan kewarganegaraan dan penduduk yang hidup sebagai petani di luar kota.  Pada Abad Pertangahan, kota memiliki makna social, cultural dan politis distingtif. Secara jasmani, kota dibangun sebagai suatu kantung perlindungan yang kerap dikelilingi oleh benteng-benteng . imajinasi dualistis ini menghuni alam pikir periode ini: penghuni kota – petani (dalam bahasa Jerman: burgher/bauer dan bahasa Italia Borghese/peasano). Keanggotaan dalam suatu komunitas dirumuskan secara legal, kontitusional dan politis yang terwujudkan dalam gagasan tentang warganegara dan kewarganegaraan. Gagasan ini kemudian dirumuskan secara intelektual dalam karya Niccolo Machiavelli (1469-1527) dan Francesco Guicciardini (1433-1540).
Gramsci adalah pemikir Marxist; artinya kita tidak dapat memahami pemikirannya dan konsepsinya tentang civil society sepenuhnya di luar konteks kerangka pemikiran Marxist. Meski begitu, konsepsinya tentang civil society banyak dikenal diluar lingkaran Marxist. Hal ini, sebagaimana akan kita lihat, terjadi karena konsep itu memungkinkan suatu analisa yang akan lebih kaya daripada yang dimungkinkan oleh konsepsi-konsepsi civil society sebelumnya yang telah kita lihat dalam pembahasan tentang genealogi gagasan civil society diatas. Bahkan, menurut seorang penulis, popularitas dan pentingnya gagasan civil society dewasa ini berkaitan dengan konsepsi Gramsci tentang hal tersebut, lebih daripada terkait dengan konsepsi-konsepsi lainnya tersebut. Meski dikenal sebagai pemikir Marxist, pokok-pokok pikirannya justru merupakan kritik yang kuat terhadap batang tubuh pemikiran ortodoks Marxisme yang tumbuh subur di kalangan partai-partai komunis di Italia dan di Negara-negara industry maju di Eropa Barat. Dan pokok-pokok pikiran itu juga ikut membentuk konsepsinya tentang civil society. Dalam pemikiran Gramsci civil society memiliki beberapa karasteristik utama, Pertama, civil society adalah lokus bagi konflik politis dan pergulatan sosio-ekonomis. Kompetisi untuk keuntungan dan pasar juga sedang terjadi dalam civil society. Oleh karena itu, civil society pada dasarnya terbagi ke dalam berbagai kelompok dan faksi dimana keselarasan dan komunitas lebih merupakan sesuatu yang ideal daripada kenyataan social sesungguhnya. Menurut Gramsci, “supremasi sebuah kelompok social terwujud dalam dua cara sebagai ‘dominasi’ dan sebagai ‘kepentingan intelektual dan moral’ atau ‘hegemoni’. Sebuah kelompok social itu dominan atas kelompok-kelompok yang dipimpinnya jika ia memiliki pengaruh yang mendorong munculnya consent atau persetujuan dari kelompok-kelompok tersebut hingga mereka memberika dukungan sukarela. Kedua, civil society teutama merupakan lokus hegemoni. Ia juga merupakan arena untuk membangun dan merebut hegemoni. Hegemoni sendiri mengambil banyak bentuk dan digunakan dengan berbagai cara. Pertama, proses pembangunan hegemoni atau hegemonisasi adalah gerakan dari kepentingan korporat-ekonomis particular atau kepentingan kelas tertentu kedalam kepentingan universal umum; atau dari kehendak khusus ke kehendak umum. Dalam proses ini terjadilah pembentukan aliansi yang dilandaskan pada kepemimpinan moral dan intelektual. Kelompok yang memimpin harus membangun kepentingan dan nilai yang cukup umum dan luas untuk menarik dukungan kelompok-kelompok lain. Jadi, pembangkitan dan pembentukan consent mengandaikan kesebangunan kepentingan ekonomis dan formulasi serta diseminasi cara hidup dan pandangan dunia ke masyarakat. Memahami apa yang berlangsung dalam civil society menjadi hal yang imperative bagi semua orang yang hendak melakukan perubahan social, apalagi perubahan politis. Kesalahan Partai Komunis Italia terletak disitu: mengabaikan momen social karena beranggapan bahwa momen politis akan dating dengan sendirinya. Membangun hegemoni dalam civil society merupakan langkah imperative dalam konteks perjuangan politis. Ini menjelaskan, misalnya, mengapa Gramsci memberi perhatian begitu banyak pada analisa atas dunia pendidikan, dunia kehidupan individual, social dan cultural pekerja, studi bahasa serta posisi intelektual dalam rejim ekonomi-politis. Paulo Freire, misalnya belajar banyak dari Gramsci dalam mengembangkan teori konsientisasi pendidikannya.

Civil Society di Indonesia.
Civil society di Indonesia berkembang jauh sebelum Negara ini diproklamirkan sebagai suatu Negara berbeda. Awal kemunculannya masih sangat bersifat tradisional tentunya seperti bergotong royong, lubung pacekik dan kegiatan social lainnya pada masanya yang waktunya saya tak tau persis. Selanjutnya pada generansi setelahnya civil society di Indonesia telah berkembang cukup pesat bukti perkembangannya yakni kiprah organisasi Syarikat Islam (SI), Nahdatulah Ulama (NU) yang menunjukkan kiprah mereka sebagai komponen civil society di Indonesia sebelum era kemerdekaan yang tentunya patut kita apresiasi. Pada era selanjutnya dimana runtuhnya rezim soeharto pelaku atau aktor utama dibaliknya yaitu civil society. Pada era ini civil society di Indonesia terfokus pada penguatan demokrasi di Indonesia.
Akhir tahun 2019, merupakan awal kemuncuran pandemic covid-19 di wuhan, China. Kemudian, memasuki Indonesia pada awal bulan maret hingga saat ini. Dari awal kemunculannya yang sering dijadikan bahan candaan menjadi boomerang tajam dunia termasuk Indonesia. Penerapan PSBB, penutupan bandara hingga berbagai aturan ketat lainnya diberlakukan termasuk larangan beraktifitas diluar rumah yang tentunya membuat orang orang yak bergantung pada khayalak ramai kesusahan. Supir angkut, ojol, pegadang kakilima, merupakan sebagian kecil dari korban keganasan pandemi ini, justru bukan covid-19 yang mereka takutkan tetapi cara mereka menafkahi keluarganya.
Di era digital saat ini civil society yang saya lihat kiranya berkembang mengikuti zaman. Mereka bukannya tidak melakukan aksi turun kejalan lagi seperti pada era reformasi tapi segala sesuatu yang bersifat mengajak maupun mengumpulkan massa dimulai dari smartphone mereka. Influencer atau seseorang yang memberikan pengaruh sebenarnya merupakan solusi atas kegelisahan orang orang yang pusing akibat diberlakukannya PSBB. Mereka menyatukan suara yang kemudian masing masing daripada influencer tersebut membuat donasi di akun media sosialnya. Sebut saja Atta Halilintar yang menyumbangkan seluruh penghasilan Youtubenya untuk membantu penanganan covid-19 di Indonesia. Raffi dan gigi yang membuat donasi hingga terkumpul 1 miliar  lebih uang sumbangan dari para orang orang yang peduli akan sesamanya.

Daftar pustaka


Nezar Patria, Andi Arief. Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASIH PERLUKAH FEMINISME?